- YouTube Sekretariat Presiden
Ini Isi Lengkap Surat FIFA ke Presiden Jokowi
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan beberapa langkah yang telah didapatkan setelah berkomunikasi dengan Presiden FIFA Gianni Infantino pada tanggal 3 Oktober 2022 lalu.
Setidaknya terdapat lima langkah kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan pemerintah Indonesia usai tragedi Stadion Kanjuruhan.
Membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia.
Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.
Melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama.
Mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada
Menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.
Dalam konferensi pers yang digelar secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (7/10/2022) Presiden Jokowi juga menyampaikan berita gembira bahwa Indonesia tidak mendapatkan sanksi FIFA.
Presiden FIFA Gianni Infantino (ant)
“Berdasarkan surat tersebut Alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA,” tegas Presiden Jokowi.
Pemerintah dan FIFA pun sepakat membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu poin dalam surat dari FIFA yang diterima Jokowi.
“FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut,” ujar Jokowi dalam pernyataan persnya.
Selanjutnya, Di akhir pernyataannya, Jokowi menyebutkan bahwa Presiden FIFA. Gianni Infantino, juga akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat.
“Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah,” tandasnya.
Logo PSSI (ant)
PSSI Sosialisasikan UU SKN Tentang Hak dan Kewajiban Suporter
PSSI akan mulai menyosialisasikan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang di dalamnya membahas soal hak dan kewajiban suporter.
Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin yang menginginkan agar suporter ditangani dengan serius demi mencegah tragedi Kanjuruhan terulang kembali.
Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia di Jakarta, Kamis (6/10/2022) telah disepakati bahwa PSSI akan melakukan sosialisasi terkait hak dan tanggung jawab suporter ke setiap suporter klub-klub Liga 1 maupun Liga 2.
"Kami jujur kami baru mengetahui UU SKN mengatur tentang suporter. Suporter harus membuat wadah yang berada di bawah cabang olahraga terkait (PSSI) sehingga kami bisa tahu identitas suporter itu. Apabila dia melakukan kesalahan ke depan dia bisa dicoret dan dilarang menonton seluruh pertandingan di stadion," kata Iwan.
"Kami ditugaskan untuk menyosialisasikan ke masing-masing suporter fan dari klub-klub yang bertanding di bawah PT LIB," ujar dia menambahkan.
Iwan menuturkan bahwa PSSI bersyukur Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian PUPR untuk melakukan audit seluruh stadion yang biasa digunakan untuk liga sepak bola nasional. Menurut dia, jika merujuk pada aturan regulasi prosedur keamanan dan keselamatan FIFA maka seluruh stadion harus menggunakan "single seat" atau kursi tunggal.
Dengan begitu, panitia pelaksana pertandingan pun bisa menjual tiket sesuai dengan nomor kursi yang dapat membantu mereka untuk mendapat identitas penonton tersebut.
"Jika hasil audit Kementerian PUPR mengatur manajemen arus penonton termasuk prosedur keamanan dan keselamatan FIFA maka saya rasa yang kita khawatirkan terkait itu (tragedi Kanjuruhan) bisa kami minimalisir," tuturnya.
Menpora Zainudin Amali (ant)
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali meminta PSSI untuk menghadirkan perwakilan suporter klub-klub untuk meminta komitmen mereka menjaga sepak bola Tanah Air.