- Tim Tvonenews/Julio Trisaputra
Sempat Hendak Diresmikan, Halte Bundaran HI Diduga Melanggar Undang-Undang Cagar Budaya
Sejarawan Indonesia JJ Rizal buka suara soal alasan pembangunan revitalisasi halte Bundaran HI dimanfaatkan untuk mempermudah masyarakat memandang cagar budaya Patung Selamat Datang.
JJ Rizal menegaskan hal itu tak sejalan dengan gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebagai contoh, Anies merobohkan atap Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) lantaran diduga menutupi lanskap Ibu Kota.
"TransJakarta itu tidak punya niat kalau dia katakan untuk memudahkan orang melihat Patung Selamat Datang," kata Rizal saat dihubungi media, Sabtu (8/10/2022).
"Gagasan itu sendiri bertentangan dengan gagasan Gubernur. Toh Gubernur merobohkan atap JPO dengan alasan bahwa kita harus bisa melihat dengan jelas, artinya Gubernur itu punya pemikiran bahwa kota itu punya lanskap," lanjut Rizal.
Adapun alumnus Universitas Indonesia (UI) ini menyatakan bahwa sejatinya lanskap perkotaan itu harus dihargai terutama yang berkaitan dengan nilai sejarah.
"Lanskap itu harus dihargai bukan hanya lanskap dalam artian bangunan hasil karya arsitek pasca Soekarno, tetapi juga lanskap sejarah yang dibuat dan diartikan oleh Soekarno," tegasnya.