- Tim Tvonenews/Julio Trisaputra
Sempat Hendak Diresmikan, Halte Bundaran HI Diduga Melanggar Undang-Undang Cagar Budaya
"Tapi persoalan besarnya adalah pemanfaatan untuk keperluan yang baru itu harus memperhatikan cagar budaya, problemnya pada Tj ini mereka tidak memperhatikan, justru melakukan sesuatu yang bertolakbelakang dengan upaya pelestarian," lanjutnya.
PT TransJakarta dinilai membangun halte dengan konsep arsitektur ruang gigantis yang merusak rona kawasan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi pembangunan revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (7/10) malam.
Anies datang ke lokasi Halte Bundaran Hotel Indonesia sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung disambut oleh jajaran direksi Transjakarta.
"Saya melakukan inspeksi ke sini," kata Anies di lokasi.
Dalam inspeksi tersebut Anies diberi penjelasan mengenai revitalisasi Halte Transjakarta oleh Direktur Operasional PT Transjakarta M. Indrayana dengan menunjukkan maket rencana revitalisasi Halte Transjakarta ikonik yang disusul dengan melihat Tugu Selamat Datang di anjungan yang terdapat di Halte Bundaran HI tersebut.
Indrayana menjelaskan kepada Anies bahwa PT Transjakarta merevitalisasi Halte Transjakarta sebanyak 46 buah pada tahun 2022 dan Bundaran Hotel Indonesia adalah salah satunya yang merupakan salah satu dari lima halte ikonik milik Transjakarta.
Halte Bundaran Hotel Indonesia sendiri diproyeksikan akan menjadi halte ikonik bersama Halte Integrasi Cikoko St Cawang, Halte Sarinah (Thamrin), Halte Tosari, dan Halte Dukuh Atas 1.
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 30 menit ini, selain dihadiri oleh direksi PT Transjakarta, hadir juga keluarga dari mantan Gubernur Jakarta Henk Ngatung yang juga sekaligus arsitek Tugu Selamat Datang yang menjadi ikon di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. (agr/ree/muu)