- Dok. tim tvonenews
Cegah Tragedi Kanjuruhan Terulang Lagi, Polri Akan Revisi Regulasi Kegiatan Keolahragaan
“Kasat mata polres Malang pidana sama yang bersangkutan memerintahkan untuk melakukan penembakan gas air mata,” ujar Listyo.
Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.
Detik-Detik Sebelum Tragedi
Suporter Arema FC Memasuki Lapangan Setelah Laga Usai (ant)
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/10/2022) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya awalnya berjalan lancar.
Pertandingan yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) Pukul 20.00 WIB itu berakhir dengan skor 2-3 untuk kekalahan Arema FC.
"Proses pertandingan semua berjalan lancar, namun di saat akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter ataupun penonton terkait dengan hasil yang ada. Sehingga muncul beberapa penonton atau suporter yang masuk ke lapangan," ungkapnya.
Kapolri Saat Konferensi Pers, Kamis (6/10/2022)
“Tim kemudian melakukan pengamanan khususnya terhadap pemain Persebaya dan Arema FC dengan menggunakan 4 unit Barakuda Polri,” katanya.
Proses evakuasi berjalan cukup lama hampir satu jam, karena sempat terjadi kendala dan hambatan.