Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOne

Komnas HAM Dalami Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

Senin, 10 Oktober 2022 - 22:12 WIB

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM tanggapi kasus gas air mata kadaluwarsa yang digunakan Polri dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, gas air mata itulah yang pemicu banyaknya korban jiwa yang tewas dalam tragedi Kanjuruhan, Malang. Tetapi, dia tak ingin membuat kesimpulan buru-buru soal informasi tersebut.

"Soal kedaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," kata Choirul Anam, Senin (10/10/2022).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi mereka, dinamika di lapangan saat peristiwa itu terjadi merupakan titik konsentrasi penyelidikan Komnas HAM.

"Yang penting sebenarnya, itu yang harus dilihat adalah dinamika di lapangan. Dinamika di lapangan itu pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan sehingga banyak supporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu keluar, berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas," papar Anam.

Sedangkan, ungkap Anam, pintu yang terbuka juga pintu kecil, sehingga massa berhimpit-himpitanan yang menyebabkan kematian.

"Jadi, adanya tembakan gas air mata menyebabkan eskalasi dinamika lapangan menjadi sulit terkendali. Padahal, sebelum itu potensial eskalasi lapangan itu bisa dikendalikan dengan baik," ujar Cak Anam sapaan akrabnya.

"Yang harusnya sudah terkendali kalau kita lihat dengan cermat, terkendali sebenarnya, itu terkendali tapi semakin memanas ketika ada gas air mata. Nah gas air mata inilah yang penyebab utama adanya kematian bagi sejumlah korban. itu yang pertama," tukasnya.

Gas Air Mata Kedaluwarsa

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap hasil penyidikan terkait adanya gas air mata kedaluwarsa atau expired yang ditembakan personel polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Menurut dia, selongsong gas air mata yang kedaluwarsa itu ditemukan di lapangan ketika kerusuhan terjadi setelah pertandingan Arema FC Vs Persebaya.

"Ada beberapa, ya, yang ditemukan kedaluwarsa pada 2021. Ada beberapa, ya," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Irjen Dedi menjelaskan pihaknya belum dapat merinci berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa tersebut.

Dia mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami Labfor (laboratorium forensik), tapi ada beberapa," tegasnya.

Meski demikian, Irjen Dedi menyebutkan gas air mata kedaluwarsa sudah tidak begitu efektif. 

Sebab, dia menuturkan zat kimia di dalam gas air mata yang kedaluwarsa itu akan menurun kadarnya sehingga tidak membahayakan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral