Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.
Sumber :
  • istimewa

Ini Alasan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta Dicopot Kapolri

Selasa, 11 Oktober 2022 - 00:04 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap alasannya mencopot jabatan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Kapolri melakukan sejumlah rotasi jabatan perwira tinggi Polri, salah satunya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Irjen Nico resmi dicopot dari jabatannya dipindah tugaskan menjadi Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri. Adapun pencopotan itu tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan rotasi yang tertuang dalam surat telegram rahasia tersebut.

Dalam ST tersebut, posisi Irjen Nico Afinta saat ini diduduki Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumya menjadi Kapolda Sumatera Barat.

"TR tersebut adalah tour of duty and tour of area," kata Irjen Dedi Prasetyo seusai dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Irjen Dedi mengatakan mutasi dalam tubuh Polri ialah hal yang wajar untuk kepentingan internal.

Namum, dia belum dapat merinci terkait mutasi Irjen Nico Afinta terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," jelasnya.

Adapun tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menjadi peristiwa nahas yang menewaskan 131 orang seusai pertandingan antara Arema FC Vs Persebaya.

Dalam perkara tersebut, Kapolres Malang telah dicopot dan 19 personel diperiksa. Polri juga telah menetapkan enam tersangka akibat kerusuhan tersebut.

Kapolri juga memutasi empat Pati (perwira tinggi) lainnya, yakni Irjen Teddy Minahasa Putra dari jabatan Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jawa Timur.

Posisi Kapolda Sumatera Barat diisi Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. 

Irjen Rusdi Hartono juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.

Kapolri juga memutasi Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri sebagai Wakil Kabareskrim Polri.

Lalu, Kombes Adi Vivid Agustiadi dimutasi menjadi Dirtipidsiber yang sebelumnya penugasan sebagai ajudan presiden sehingga mengemban pangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).

Kapolda Jawa Timur, di Antara Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan

Insan sepak bola Indonesia kembali berduka. Derbi Arema FC melawan Persebaya Surabaya merenggut ratusan korban jiwa. Berbagai pihak pun menuai atensi bangsa, yang salah satunya Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta

Nama Kapolda Jawa Timur sudah tidak asing di telinga khalayak. Sempat beredar kabar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 itu terlibat kasus pembunuhan Ferdy Sambo

Aroma Nico bersekongkol dengan Ferdy Sambo menyeruak, setelah bersua Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen R.Z. Panca Putra Simanjuntak. 

Para perwira tinggi itu kabarnya saling berbagi tugas. Mereka menyebarkan informasi tembak-menembak, serta pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. 

Akan tetapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluruskan kabar miring soal jajarannya. Kapolri menegaskan Kapolda Jawa Timur tidak terlibat dalam skenario pembunuhan Ferdy Sambo. 

"Divisi Propam dan timsus sudah memeriksa, ditemukan sampai saat ini kesimpulannya tidak ada berkaitan dengan skenario kasus FS. Ini supaya menjadi jelas dan tidak polemik," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Jakarta, 30 September 2022.

Kapolri sejatinya sudah "membersihkan" nama Nico Afinta dari pusaran polemik Ferdy Sambo. Namun, nama Kapolda Jawa Timur ini lagi-lagi terseret kasus besar, yakni Tragedi Kanjuruhan

Copot Kapolda Jawa Timur

Kapolda Jawa Timur dianggap sebagai salah satu sosok yang harus bertanggung jawab. Dia diduga lalai memberikan arahan kepada jajarannya dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan

Tembakkan gas air mata menjadi bukti minimnya pengawasan. Padahal, FIFA jelas melarang penggunaan objek itu dalam sebuah pertandingan sepak bola.

Peneliti Institute for Security and Strategis Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendesak Kapolri mencopot dua tokoh penting di tubuh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka adalah Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, dan Nico Afinta.

Bambang menilai peristiwa ini dapat dicegah apabila panitia dan aparat kepolisian dapat bertindak presisi, prediktif dan bertanggung jawab. 

"Tragedi itu menunjukkan polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan bila terjadi kerusuhan di dalam stadion, sehingga berjatuhan korban akibat desak-desakan di pintu yang sempit karena kepanikan suporter," ungkap Bambang kepada Tvonenews.com, Minggu (2/10/2022).

"Prediksi dan prevention itu meliputi rencana pengamanan, jumlah personel dan antisipasi bila ada kedaruratan," tutur Bambang.

Bambang pun menyayangkan sikap Kapolda Jawa Timur yang tidak memperlihatkan rasa kemanusiaan, terhadap korban jiwa di Kanjuruhan. Nico berbicara dengan nada menyudutkan para suporter tanpa melihat peran aparat dalam pengamanan.

"Kemudian dilihat dari pernyataannya tadi, menunjukkan Kapolda Jawa Timur tidak memiliki empati pada korban sehingga menyalahkan suporter. Kapolri harus copot beliau," tegas Bambang.

Minim Pengawasan

Aparat keamanan minim literasi dalam pengamanan laga sepak bola di Tragedi Kanjuruhan. Terlebih duel Arema melawan Persebaya merupakan pertandingan kategori C+, yang artinya paling tinggi potensi bentrokkan. 

Merujuk aturan FIFA, prosedur keamanan bakal berbeda jika sebuah pertandingan masuk kategori C+. Polisi memiliki wewenang mengatur sistem pengamanan demi mencegah terjadinya chaos.

Polisi pun wajib bertanggung jawab atas sumber daya pihak keamanan. Dalam hal ini, Kapolda Jawa Timur seharusnya berkoordinasi secara matang dengan jajarannya, serta pemangku kepentingan lain untuk meminimalisasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam pertandingan. 

FIFA pun menyebutkan polisi memiliki tanggung jawab penuh atas peristiwa apa pun. Jika situasi berubah dari mengawasi peristiwa normal menjadi kekacauan, polisi menjadi yang memiliki tugas utama.

Namun, langkah polisi dalam menanggulangi kerusuhan di Derbi Jatim tak sesuai harapan. Standar pengamanan yang diterapkan cenderung "ngasal" dan tidak mengerti aturan. 

Oleh karenanya, wajib dilakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh dan mendalam. Tujuannya agar peristiwa Kanjuruhan menjadi tragedi kemanusian terakhir di dunia sepak bola Tanah Air.

Akan tetapi, evaluasi jangan bersifat klise kalau hanya di permukaan. Apalagi hanya dengan liga berhenti sesaat, kemudian lanjut seperti sedia kala. 

Semua dianggap kembali berjalan normal karena sudah mengeluarkan berbagai sanksi. Kalau hanya menodong dan "menyikat" pihak-pihak yang paling rentan, tentunya bukan evaluasi. 

Sosok yang memiliki kewenangan pun tidak tersentuh. Peristiwa memalukan ini kemudian berakhir dengan hanya ungkapan duka.

Ini merupakan tragedi luar biasa, mengingat ratusan nyawa sirna. Berbagai langkah luar biasa mutlak dilakukan.

Seluruh otoritas tertinggi Indonesia wajib bertindak, menghukum semua yang bersalah. Terkhusus Kapolri,  merombak yang memang harus dirombak. 

"ISESS menuntut Kapolri mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan, sehingga terjadi tragedi besar ini," tutur Bambang. (mir/lpk/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral