- Antara
TGIPF Segera Serahkan Laporan Investigasi Kepada Presiden Jokowi, Pengamat Singgung Kejahatan Kemanusiaan
Mahfud beserta jajaran TGIPF akan menyampaikan laporan hasil penelusuran Tragedi Kanjuruhan sesuai dengan arahan sejak dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu.
Laporan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi pada hari Jumat (14/10) yang di dalamnya bakal mencakup rekomendasi TGIPF terkait dengan Tragedi Kanjuruhan maupun kebijakan persepakbolaan pada umumnya.
TGIPF dibentuk Presiden Jokowi sebagai upaya mengusut Tragedi Kanjuruhan yang terjadi selepas pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) malam.
Sementara itu, Doktor Hukum HAM Universitas NU Indonesia, Mohammad Sholeh Basyari menilai konstruksi tragedi Kanjuruhan harus dari awal dengan perspektif HAM tidak cukup memadai hanya dengan kriminal umum.
"Kalau kesimpulannya sebatas konstruksi kriminal biasa dan secara "sengaja" menghindari sudut pandang HAM, Jokowi harus mengingatkan tim yang diketuai oleh Mahfud MD ini," katanya, Rabu (12/10/2022).
Sholeh menyarankan Pemerintah Indonesia membuat surat ke Presiden FIFA yang intinya agar FIFA mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil alih semua tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Mengingatkan pemerintah Indonesia bahwa Tragedi Kanjuruhan bukan peristiwa sepakbola, melainkan tentang kejahatan kemanusiaan.
"FIFA harus mendesak pemerintah Indonesia untuk "memutihkan" status tersangka perseorangan (Panpel), perseroan (PT Arema) dan persyarikatan (PSSI). Sebab kejahatan kemanusiaan adalah tanggung jawab negara," ucapnya. (ant/ebs)