Anies Baswedan dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Dinilai Perlu Evaluasi Mendalam 23 Janji Kampanye Anies Baswedan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:36 WIB

Jakarta - 23 janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno pada saat 2017 lalu banyak yang belum direalisasikan. Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, hanya 5 janji yang mencapai target. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih yakni Heru Budi Hartono dinilai perlu lakukan evaluasi mendalam.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Pasalnya, pada 16 Oktober 2022 mendatang, jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir.

“Tetapi kalau setelah kita lakukan evaluasi, Pak Heru mengevaluasi, ternyata antara manfaatnya dan mudaratnya lebih banyak mudarat, ngapain mesti dilanjutkan,” kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Kendati demikian, apabila hasil dari evaluasi tersebut memperlihatkan lebih banyak memberi manfaat terhadap rakyat Jakarta, maka akan dilanjutkan.

“Tergantung hasil evaluasinya. Kalau memang manfaatnya untuk rakyat Jakarta baik, bagus, kenapa tidak dilanjutkan,” tuturnya.

Polemik ini perlu dilakukan pengecekan secara hati-hati agar Heru dapat mengeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikeluarkan bermanfaat bagi rakyat.

Lebih lanjut, Gembong pun mengatakan bahwa keputusan 23 janji tersebut dilanjutkan ada di tangan Heru. Dia perlu melakukan evaluasi secara utuh. (agr/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral