- tim tvOne
Kuasa Hukum Eks Panglima FPI: Maman Tidak Ikut Aniaya
Jakarta – Anggota kuasa hukum dari Mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan bahwa berdasarkan hasil konfirmasi, Maman Suryadi tidak ikut aniaya M. Kece.
“Tidak menurut informasi,” kata Aziz ketika dikonfirmasi oleh tvonenews.com, Selasa (21/9).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Maman Suryadi, mantan Panglima Laskar FPI ikut membantu Irjen Napoleon Bonaparte dalam melakukan penganiayaan terhadap M. Kece, tersangka kasus penistaan agama di Rutan Bareskrim Polri.
Dirtipidum mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dibuktikan dengan rekaman CCTV, Napoleon memasuki kamar sel M. Kece dengan tiga orang tahanan lainnya.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban, Diawali masuknya NB bersama tiga napi (tahanan-red) lainnya ke dalam kamar (sel-red) korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," ungkap Brigjen Andi.
Perbuatan penganiayaan berlangsung kurang lebih selama satu jam. NB tak hanya menganiaya M Kece dengan pemukulan, ia juga melumuri tersangka penistaan agama itu dengan kotoran manusia.
Hasil visum menunjukkan bahwa M. Kece telah mengalami sepuluh luka lebam, sembilan luka lebam ditemukan di sekitar wajah dan satu luka lebam di punggung sebelah kanan.(put)