Lesti Kejora saat di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (14/10/2022).
Sumber :
  • Istimewa

Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan Usai Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT

Jumat, 14 Oktober 2022 - 15:19 WIB

Jakarta - Pedangdut Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan polisinya pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka sang suami Rizky Billar

Laporan tersebut dicabut pihak Lesti Kejora usai sang suami ditampilkan di depan publik sebagai tersangka dan telah mengenakan baju tahanan. 

Alasan sang anak menjadi dasar Lesti Kejora mencabut laporan polisinya tersebut. 

"Alasannya anak saya, karena bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya dan beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya dan keluarga khususnya kepada orang tua dan bapak saya," kata Lesti di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Selain alasan anak, Lesti mengaku sosok Rizky Billar telah meminta maaf kepada ia dan sang ayah. 

Alasan tersebut pun turut serta menjadi dasar pihak Lesti Kejora untuk mencabut laporan polisi kasus KDRT yang dialaminya. 

"Memaafkan," jawab singkat Lesti. 

Diwartakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan artis Rizky Billar tersangka dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora. 

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun turut serta menampilkan sosok Rizky Billar hang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. 

Terlihat suami dari Lesti Kejora itu keluar dengan mengenakan rompi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan tersangka bakal menjalani masa penahanan selama dua hari ke depan. 

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (raa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral