- kolase tvOnenews.com/Antara-Polda Sumatera Barat
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati
Tak hanya sampai di situ, Dalam pengungkapan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa itu, Kapolri menyebut terdapat satu perwira Polri yang tercatat menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Menurutnya sejumlah perwira Polri yang terjerat kasus peredaran narkotika itu kini telah dilakukan penahanan oleh Propam Polri.
"Atas dasar itu saya minta dikembaangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.
Penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu.
Penangkapan ini merupakan rangkaian dari penangkapan-penangkapan sebelumnya yang berujung kepada Teddy Minahasa.
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Teddy Minahasa didapati positif zat narkotika.