- Julio Trisaputra/tvOne
Sidang Perdana Ricky Rizal, Kuasa Hukum Tak Punya Waktu Ajukan Eksepsi
Selain itu, jaksa juga menyampaikan hal tersebut disayangkan terjadi kepada saksi Bharada E, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
"Justru mengikuti skenario melakukan isolasi mandiri, padahal terhadap Saksi Ricky Rizal Wibowo dan Saksi Kuat Ma'ruf jelas tidak melakukan test PCR. Sebab, keduanya akan kembali ke Magelang, tetapi turut mendukung kehendak bersama Terdakwa Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," jelasnya.
Jaksa menyebutkan terdakwa Ricky Rizal mengetahui kedatangan saksi Ferdy Sambo yang ingin menghabisi nyawa seseorang, yakni Brigadir J alias Yosua Hurabarat.
Akan tetapi, Ricky Rizal tidak memberitahu korban Brigadir J jika nyawanya terancam oleh terdakwa Ferdy Sambo.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo justru turut serta mendukung kehendak jahat tersebut dengan tetap mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yoshua Hutabarat yang masih berdiri di taman halaman rumah," imbuhnya. (lpk/ebs/muu)