Sumber :
- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
JPU Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Putri Candrawathi
Kamis, 20 Oktober 2022 - 13:46 WIB
Pada pokoknya eksepsi itu memohon agar mejelis hakim menerima seluruh nota keberatan dari penasehat hukum terdakwa. Menyatakan surat dakwaan Nomor Register Perkara PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 batal demi hukum.
Selanjutnya memohon majelis hakim memerintahkan JPU untuk menghentikan pemeriksaan perkara Nomor 797/Pid.B/PN JKT SEL. Memerintahkan JPU untuk membebaskan terdakwa dari tahanan. (ant/put)