- Abdul Gani Siregar/tvOne
Pj Gubernur DKI Jakarta Pastikan Oknum Guru Rasis Telah Diperiksa Inspektorat dan Dinas Pendidikan
“Apakah akan diberhentikan sebagai guru? Itu ada prosesnya. Inspektorat lagi bahas, belum ada laporan ke saya,” ujarnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di SMA Negeri 52 Jakarta diketahui telah dipecat usai tindak rasisnya terkuak.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah ungkap oknum melarang siswanya memilih ketua OSIS non muslim.
"Sanksi dipecat karena sudah 31 tahun jadi guru baru sadar kalau itu salah. Juga dengan bukti yang jelas," kata Ima saat dihubungi media, Rabu (19/10/2022).
Usai menerima adanya laporan intoleran di sekolah, Ima melakukan inspeksi mendadak ke sekolah.
Dia membeberkan memiliki sebuah bukti rekaman percakapan oknum dengan siswa saat berdiskusi perihal seleksi OSIS.
"Saya juga menerima laporan bukti berupa rekaman percakapan guru dan siswa saat berdiskusi seleksi OSIS. Setelah melewati beberapa seleksi, terpilih lima orang siswa kandidat ketua OSIS dan salah satunya adalah non muslim," tulis Ima di Instagram.