Sumber :
- Polda Sumatera Barat
Kuasa Hukum Sebut Irjen Pol Teddy Minahasa Diperiksa Satu Hari Penuh Sebagai Tersangka Jaringan Peredaran Sabu
Jumat, 21 Oktober 2022 - 14:09 WIB
"Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (raa/put)