- (Dok. Istimewa)
Pengakuan Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Mayat Wanita di Kolong Tol Becak Kayu Tentang Masa Lalunya
Usai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Makna 'Senyuman' Pembunuh Wanita
Rekaman CCTV pembunuh seorang wanita yang jasadnya dibuang di kolong Tol Becak Kayu, Pondok Gede, Kota Bekasi viral pada sejumlah akun media sosial.
Dalam video tersebut sosok pembunuh yang diketahui berinsial Rudolf terekam mendorong troli berisikan mayat wanita yang dibungkus dengan plastik hitam.
Bahkan, pelaku dengan santainya mendorong troli memasuki lift pada sebuah aparten di kawasan Jakarta dan sempat melempar senyuman kepada sejumlah penghuni.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap arti senyuman dan gelagat santai pelaku pembunuhan tersebut.
Menurutnya sang pelaku merasa puas usai menghabisi nyawa dari wanita rekan kerjanya itu.
"Menurut keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena target sudah tercapai dibunuh," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).