Ilustrasi: Obat Sirop.
Sumber :
  • ANTARA

DPR Dorong Pemerintah Investigasi Kasus Obat Sirop: Kalau Ada Pihak yang Bersalah harus Diberi Sanksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 22:23 WIB

Menurut dia, pihak kepolisian hanya menyosialisasikan terkait penghentian sementara penjualan obat sirop, khususnya bagi anak-anak.

"Sifatnya sosialisasi bersama dengan BPOM dan Dinkes," ujar Irjen Dedi Prasetyo kepada tvOnenews.com, Minggu (23/10/2022).

Ditanya soal penyitaan atau intervensi aparat terhadap sejumlah apotek, Dedi mengaku belum mendapat informasi tersebut.

Sebelumnya, razia dan sidak polisi ke sejumlah apotek belakangan ini diberitakan terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya Cirebon.

Dalam razia itu, pihak kepolisian diduga diikuti dengan penyitaan produk obat yang disebut mengandung etilon glikol (EG) dan dietilon glikol (DG), senyawa yang sejauh ini diduga jadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

BPOM Tegaskan Lebih dari 100 Obat Sirop Aman

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito menyatakan, dari hasil penelitan terbaru yang dilakukan BPOM ada lebih dari seratus obat sirop yang tidak menggunakan empat pelarut berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak .

Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers BPOM, yang digelar di Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Menurut Lukita, keempat senyawa tersebut tidak ditemukan di 133 obat sirop yang saat ini tengah menjadi polemik, karena telah menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

"Keempat pelarut tersebut yakni, Propilen Glikol, Polietilen Glikol,Sorbitol dan atau Glisering/gliserol, yang tidak ditemukan pada 133 obat sirop yang telah kami teliti," jelas Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, di Jakarta.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral