Ilustrasi: Obat Sirop.
Sumber :
  • ANTARA

DPR Dorong Pemerintah Investigasi Kasus Obat Sirop: Kalau Ada Pihak yang Bersalah harus Diberi Sanksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 22:23 WIB

Jakarta - Merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga diakibatkan obat sirop menjadi perhatian DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi secara mendalam terkait bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Indonesia.

“Pemerintah harus melakukan investigasi yang mendalam untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, mengapa sampai ada senyawa berbahaya melebihi ambang batas dalam obat sirop,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Menurut dia, penyelidikan mendalam itu dilakukan untuk mengetahui mengapa dan bagaimana cemaran berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa ikut menyusup atau melebihi ambang batas toleransi, yang telah ditetapkan dalam obat sirup yang dikonsumsi masyarakat.

Dia berharap pemerintah harus memastikan apakah kondisi-munculnya zat berbahaya dalam obat sirop tersebut akibat adanya kelalaian atau ketidaksengajaan. Dia mencontohkan, adanya perubahan bahan baku tapi pihak produsen tidak melaporkan pada otoritas BPOM.

“Kalau ada pihak-pihak yang bersalah, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi hukum, harus diberikan sanksi yang tegas,” katanya menegaskan.

Selain itu, Handoyo mengusulkan agar pemerintah juga harus memperhatikan anak yang menjadi korban gangguan gagal ginjal akut, baik yang sudah meninggal maupun yang saat ini masih dalam perawatan.

“Mungkin perlu diberikan santunan kepada keluarga korban serta menanggung biaya perawatan bagi anak-anak yang saat ini masih dirawat," harapnya.

Handoyo mengingatkan setelah mengetahui penyebab penyakit gagal ginjal akut, pemerintah perlu membuka seterang-terangnya perusahaan mana saja, obat-obatan mana saja yang mengandung zat kimia berbahaya tersebut.

Ada Penyitaan di Sejumlah Wilayah

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi dugaan penyitaan obat sirop anak yang telah dilarang dijual karena diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di sejumlah wilayah.

Menurut dia, pihak kepolisian hanya menyosialisasikan terkait penghentian sementara penjualan obat sirop, khususnya bagi anak-anak.

"Sifatnya sosialisasi bersama dengan BPOM dan Dinkes," ujar Irjen Dedi Prasetyo kepada tvOnenews.com, Minggu (23/10/2022).

Ditanya soal penyitaan atau intervensi aparat terhadap sejumlah apotek, Dedi mengaku belum mendapat informasi tersebut.

Sebelumnya, razia dan sidak polisi ke sejumlah apotek belakangan ini diberitakan terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya Cirebon.

Dalam razia itu, pihak kepolisian diduga diikuti dengan penyitaan produk obat yang disebut mengandung etilon glikol (EG) dan dietilon glikol (DG), senyawa yang sejauh ini diduga jadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

BPOM Tegaskan Lebih dari 100 Obat Sirop Aman

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito menyatakan, dari hasil penelitan terbaru yang dilakukan BPOM ada lebih dari seratus obat sirop yang tidak menggunakan empat pelarut berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak .

Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers BPOM, yang digelar di Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Menurut Lukita, keempat senyawa tersebut tidak ditemukan di 133 obat sirop yang saat ini tengah menjadi polemik, karena telah menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

"Keempat pelarut tersebut yakni, Propilen Glikol, Polietilen Glikol,Sorbitol dan atau Glisering/gliserol, yang tidak ditemukan pada 133 obat sirop yang telah kami teliti," jelas Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, di Jakarta.

Berikut beberapa diantaranya obat sirop yang aman dari empat pelarut berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut.

1. Aficitrin, obat cacing
2. Alerfed, obat flu
3. Alergon, obat alergi
4. Amoxicillin Trihydrate, antibiotik
5. Amoxsan, antibiotik
6. Asterol, obat asma
7. avamys, obat alergi
8. b-dex, obat alergi
9. Brodexin Flu & Batuk PE
10. Calorex, obat batuk dan flu
11. Fasidol drops, obat demam
12. Fermol, obat demam
13. Fortusin, obat flu dan batuk 
14. Promedryl sirup rasa jeruk, obat batuk 

 

 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyebab gangguan ginjal akut tersebut adalah karena patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama etilen glikol, dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE). 

Tercatat kematian pasien karena gangguan ginjal akut mencapai 133 jiwa dari total 241 orang pasien yang dirawat di 22 provinsi. (mii/lpk/muu)

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi dugaan penyitaan obat sirop anak yang telah dilarang dijual karena diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di sejumlah wilayah.

Menurut dia, pihak kepolisian hanya menyosialisasikan terkait penghentian sementara penjualan obat sirop, khususnya bagi anak-anak.

"Sifatnya sosialisasi bersama dengan BPOM dan Dinkes," ujar Irjen Dedi Prasetyo kepada tvOnenews.com, Minggu (23/10/2022).

Ditanya soal penyitaan atau intervensi aparat terhadap sejumlah apotek, Dedi mengaku belum mendapat informasi tersebut.

Sebelumnya, razia dan sidak polisi ke sejumlah apotek belakangan ini diberitakan terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya Cirebon.

Dalam razia itu, pihak kepolisian diduga diikuti dengan penyitaan produk obat yang disebut mengandung etilon glikol (EG) dan dietilon glikol (DG), senyawa yang sejauh ini diduga jadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

BPOM Tegaskan Lebih dari 100 Obat Sirop Aman

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito menyatakan, dari hasil penelitan terbaru yang dilakukan BPOM ada lebih dari seratus obat sirop yang tidak menggunakan empat pelarut berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak .

Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers BPOM, yang digelar di Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Menurut Lukita, keempat senyawa tersebut tidak ditemukan di 133 obat sirop yang saat ini tengah menjadi polemik, karena telah menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

"Keempat pelarut tersebut yakni, Propilen Glikol, Polietilen Glikol,Sorbitol dan atau Glisering/gliserol, yang tidak ditemukan pada 133 obat sirop yang telah kami teliti," jelas Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, di Jakarta.

Berikut beberapa diantaranya obat sirop yang aman dari empat pelarut berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut.

1. Aficitrin, obat cacing
2. Alerfed, obat flu
3. Alergon, obat alergi
4. Amoxicillin Trihydrate, antibiotik
5. Amoxsan, antibiotik
6. Asterol, obat asma
7. avamys, obat alergi
8. b-dex, obat alergi
9. Brodexin Flu & Batuk PE
10. Calorex, obat batuk dan flu
11. Fasidol drops, obat demam
12. Fermol, obat demam
13. Fortusin, obat flu dan batuk 
14. Promedryl sirup rasa jeruk, obat batuk 

 

 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyebab gangguan ginjal akut tersebut adalah karena patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama etilen glikol, dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE). 

Tercatat kematian pasien karena gangguan ginjal akut mencapai 133 jiwa dari total 241 orang pasien yang dirawat di 22 provinsi. (mii/lpk/ant/muu)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral