- IST
Massa Geruduk Gedung MA-Kejagung, Minta Alvin Lim Dibebaskan
Jakarta - Aksi unjuk rasa digelar ratusan orang yang menuntut dibebaskannya pengacara vokal Alvin Lim, Senin (24/10/2022). Mereka menyuarakan aspirasinya di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) yang dialihkan petugas ke kawasan Monas sekitar Patung Kuda, serta depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Menurut pengunjuk rasa, dijebloskannya Alvin Lim dalam kasus dugaan pemalsuan, merupakan wujud perlawanan dari pihak-pihak yang tak senang dengan adanya upaya reformasi hukum yang digaungkan Alvin.
"Pemuda seperti Alvin Lim dimasukkan ke penjara, menunjukkan kemerdekaan hukum di Indonesia sudah dikangkangi oknum," kata orator, yang merupakan perwakilan dari advokat yang simpati terhadap apa yang dialami Alvin.
Menurut dia, di negara lain apa yang dilakukan Alvin yaitu membenahi hukum, pasti mendapatkan penghargaan. Namun kondisi ini berbanding terbalik dengan yang terjadi di Indonesia.
Ia pun berharap MA bisa membebaskan Alvin dari Lapas Salemba melalui putusan kasasi yang adil bagi Alvin, pendukung dan orang-orang kecil yang diperjuangkannya. Dia juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian terhadap kasus ini.
Dirinya pun mengingatkan pemimpin pemerintahan maupun lembaga penegak hukum bahwa kekuasaan yang mereka pegang saat ini tak abadi, sehingga dia berharap mereka menggunakannya dengan sebaik dan semanfaat mungkin.
"Kita doakan anak-istri Alvin. Dia (Alvin) adalah pemantik yang berani mengatakan bahwa yang benar itu benar, dan salah itu salah. Dengan kekuatanmu ya Allah sentuh qolbu (hati) Jokowi, Ketua Mahkamah Agung sehingga bisa ditinjau kembali putusan (Pengadilan Tinggi DKI) tersebut," tuturnya.