- IST
Massa Geruduk Gedung MA-Kejagung, Minta Alvin Lim Dibebaskan
Dalam kesempatan itu, Kate Victoria Lim, putri Alvin Lim, sempat berorasi di atas mobil komando atau kendaraan berpengeras suara. Dengan lantang ia menyuarakan agar ayahnya dibebaskan dari penjara.
"Bebaskan papi saya, bebaskan Alvin Lim!" seru remaja 13 tahun itu.
Kate berharap Mahkamah Agung selaku benteng terakhir pencari keadilan, dapat menegakkan hukum perkara yang menjerat orangtuanya dengan seadil-adilnya. Ia berharap Tuhan memberikan petunjuk kepada hakim MA agar membuat putusan yang terbaik.
"Dua pelaku utama divonis 2,5 tahun, tapi papa saya yang katanya ikut serta malah divonis 4,5 tahun. Di mana keadilan? Hukum sangat tajam ke papa saya, tapi tumpul ke oknum pejabat seperti jaksa Pinangki yang hanya divonis 4 tahun, padahal dia korupsi miliaran. Ayah saya dituduh merugikan Rp6 juta. Ayah saya kalau mau bayar 10 kali lipat juga bisa," ujar Kate.
"Maka dari itu saya berharap Tuhan bisa memberi hikmah kepada MA untuk melihat permainan oknum di bawah. Apalagi dalam pemeriksaan perkara persidangan tidak ada satu pun keterangan saksi yang menyatakan bahwa ayah saya ikut serta dalam menggunakan KTP palsu. Sehingga sangat kental dugaan rekayasa oknum-oknum. Saya juga berharap keagungan Kejaksaan Agung masih bisa diandalkan oleh masyarakat," papar remaja itu.
Kuasa hukum Alvin dari LQ Indonesia Lawfirm, Saddan Sitorus meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tak antikritik, mengingat ia merupakan pejabat publik dan Kejagung, sehingga wajar mendapatkan masukan dan kritik dari publik. Ini diutarakan terkait kritik tajam Alvin terhadap oknum-oknum dan institusi tersebut, yang berujung dibuatnya 185 laporan para jaksa se-Indonesia terhadap Alvin.
"Cobalah Pak (Jaksa Agung) untuk lebih untuk merefleksikan diri apa yang sebenarnya terjadi dalam tugas-tugas sebagai pimpinan Kejaksaan Agung," kata Saddan.