- Tangkapan Layar Konferensi Penum Polri
Polisi Tangkap WNA di Mal Pluit Terkait Trading Binary Option Infinity Plus
"Yaitu bonus loris dan asusransi yang akan mengkaver kekalahan permainan binary option," katanya.
Nurul mengatakan korban telah melakukan deposit dengan total sebesar USD 356.
"Adapun saksi dalam kasus ini berinisial JJS dengan barang bukti rekaman suara promosi yang ditawarkan oleh Infinity Plus, bukti transfer ke blockchain Infinity Plus, tangkapan layar account, tangkapan layar deposit, dan tangkapan layar binary option infinity plus milik Arief Budiman," ungkapnya.
Polisi berhasil mengamankan tersangka dengan inisial TBP alias Gabriel Tan (26) seorang Warga Negara Asing (WNA) di Mall Pluit, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2022) pukul 00.15 WIB.
"Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit ponsel dan 1 buah passpor," katanya.
Sementara Pasal yang disangkan yaitu Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 45a ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang infomarsi dan transaksi elektronik.
Dan atau Pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucuian uang dan atau Pasal 378 KUHP terhadap aplikasi trading perdagangan berjangka komoditi tidak berizin.