- Kolase tvonenews.com
Blak-blakan Hotman Paris Ungkap Alasan Dirinya Bantu Irjen Teddy Minahasa, Ternyata karena Hal Ini
Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ungkap alasan dirinya memilih membela Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa secara resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya mulai Senin (24/10/2022) malam. Teddy Minahasa rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Hotman Paris mengaku baru mulai bekerja sebagai pengacara eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) tersebut pada hari kemarin.
"Saya kenapa mau, ya karena memang waktu jauh sebelum corona waktu Teddy Minahasa ini sebagai Karopaminal Kadiv Propam banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni. Rakyat-rakyat kecil di Kopi Joni," tuturnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Sejak saat itulah Hotman Paris mengaku mulai mengenal baik Irjen Teddy Minahasa.
"Kedua mungkin anda akan bertanya-tanya kenapa mau membantu kasus narkoba? Jawabannya adalah pengacara itu memang tugasnya memberikan bantuan hukum pada orang yang sedang bermasalh hukum, agar nanti putusannya sesuai dengan fakta persidangan," tuturnya.
Lebih lanjut Hotman Paris mengaku telah membaca BAP kliennya tersebut, hingga dirinya menemukan catatan penting terkait kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Detik-Detik Teddy Minahasa Masuk Rutan
Momen Irjen Teddy Minahasa memasuki rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Teddy Minahasa muncul kali pertama usai statusnya menjadi terdangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Momen Teddy Minahasa memasuki rutan narkoba terpantau pukul 20.16 WIB, menggenakan peci hitam.
Tanpa mengatakan hal apa pun, Teddy Minahasa langsung memasuki rutan dengan senyuman yang terlihat di balik masker biru.
Selain itu, ketika ditanya soal kondisi kesehatannya, Teddy Minahasa hanya mengangguk mengisyaratkan dalam kondisi baik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penahanan terhadap Teddy Minahasa.
Menurut Kombes Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya sudah memasuki rutan Polda Metro Jaya.
"Penahanan selama 20 hari ke depan di Polda Metro," kata Zulpan seusai dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Ditahan 20 Hari
Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Dari pantauan di lokasi, Irjen Teddy Minahasa terlihat berada di dalam mobil berwarna putih dengan pengawalan ketat, sekira pukul 18.20 WIB.
Media pun tidak diperkenankan mengambil gambar Teddy Minahasa memasuki Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi terkait penaganan Irjen Teddy Minahasa.
"IJP TM malam ini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan," kata Kombes Zulpan seusai dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Dia menjelaskan penahanan tersebut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, dia mengaku belum dapat merinci terkait agenda penahanan Irjen Teddy Minahasa.
"Untuk saat ini, itu dulu, ya," tambahnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Teddy Minahasa telah usai menjalani pemeriksaan di Divpropan Polri.
"Infonya jadi tahanan Polda Metro Jaya hari ini," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Teddy Minahasa Diduga Tersembunyi
Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri untuk segera dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam pantauan di lokasi sekira pukul 18.20 WIB, Irjen Teddy Minahasa masuk ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diduga tersembunyi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan tidak ada perlakuan khusus terkait penahanan Irjen Teddy Minahasa.
"Kan, itu tidak untuk ditampilkan dulu, yang jelas mulai malam ini dilakukan di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Zulpan usai dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Kombes Zulpan menjelaskan pihaknya tidak membuat perlakuan khusus kepada tersangka Irjen Teddy Minahasa.
Menurut dia, pihaknya menegaskan bahwa Irjen Teddy Minahasa bakal ditahan di Polda Metro Jaya.
"Nggak (ada perlakuan khusus) sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," jelasnya.
Resmi Jadi Tahanan Polda Metro Jaya
Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan di Polda Metro Jaya, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutape di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
"Jadi TM (Teddy Minahasa) lagi proses dibawa dari Mabes Polri ke sini (Polda Metro Jaya)," katanya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Hotman pemeriksaan Teddy Minahasa di Propam telah selesai dilaksanakan.
"Sudah selesai, dan hari ini akan resmi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," ujarnya.(muu/lpk)