Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Sumber :
  • tim tvOne/Rizki Amana

Hotman Paris Curiga Kasus Teddy Minahasa Janggal, Polisi: Ada Alat Bukti

Selasa, 25 Oktober 2022 - 18:22 WIB

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menanggapi klaim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea soal dugaan keterlibatan kasus narkoba.

Menurut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan pernyataan yang keluar dari Hotman Paris Hutapea yang menjadi penasihat hukum Irjen Teddy Minahasa.

"Pak Hotman Paris boleh-boleh saja menyampaikan. Namun, kan, sudah saya sampaikan bahwa PMJ memiliki keyakinan sesuai dengan prosedur hukum," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Kombes Zulpan menjelaskan prosedur hukum yang dimaksud ialah kelengkapan barang bukti yang diselidiki penyidik.

Oleh karena itu, dia menegaskan status Teddy Minahasa sudah naik sidik sehingga menjadi tersangka.

"Alat bukti dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Kami siap diuji ke absahannya dalam proses peradilan," tegasnya.

Menurut dia, penyidik yang menangani kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Teddy Minahasa telah mendalami bukti-bukti.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
04:24
01:58
01:49
03:59
08:50
Viral