Sumber :
- tvOne
Abi Wibowo Tertangkap Basah di Rumah Sakit Sembiring
Jumat, 24 September 2021 - 22:24 WIB
Martua menambahkan, di rumah sakit kerap terjadi aksi pencurian ponsel milik pasien dan keluarganya.
"Pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menjeguk temanya yang sakit dan dirawat di sana. Pelaku terancam dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,",pungkas Iptu Martua Manik.
(Bahana Situmorang/prs)