Anggota Dittipidsiber Bareskrim Polri, Aditya Cahya bersaksi di PN Jaksel.
Sumber :
  • Youtube Tv Pool PN Jaksel

Kompol Aditya Sebut Timsus Siber Bareskrim Terima Tiga DVR CCTV Kosong Pada Sidang Hendra Kuniawan

Jumat, 28 Oktober 2022 - 00:12 WIB

"Kami melakukan wawancara langsung dengan Pak Marzuki yang memberikan informasi kepada kami 'Pak ini dus-nya (kardus) masih ada'," ucapnya.

Dari situ, kemudian diketahui ada anggota Polri yang telah mengambil DVR CCTV di pos keamanan Komplek Polri Duren Tiga dan mengganti dengan DVR baru.

Selain dibenarkan Marzuki, penggantian DVR dengan yang baru itu juga dikonfirmasi dengan pencocokan antara nomor seri DVR yang disita menjadi barang bukti dan kardus DVR lama yang masih disimpan Marzuki.

Namun, menurut Aditya, Marzuki mengaku tidak mengetahui siapa anggota Polri yang telah mengganti DVR CCTV tersebut karena petugas keamanan yang berjaga di pos sekuriti Komplek Polri Duren Tiga saat itu adalah Abdul Zapar.

"Kami yakin bahwa di pos sekuriti itu sudah menggunakan DVR baru. Itu dibenarkan oleh Pak Marzuki bahwa DVR itu baru dipasang 9 Juli, yang sebelumnya mereknya beda, ia masih mengenali merek yang sebelumnya," tutur Aditya.

Saat menyidik perkara obstruction of justice penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, DVR CCTV yang hilang tersebut menampilkan potongan rekaman dengan durasi dua jam mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB pada 8 Juli 2022. 

Hal itu berdasarkan barang bukti hard disk eksternal yang disita dari terdakwa lain, yakni Kompol Baiquni Wibowo.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
02:03
Viral