TKBM Pelabuhan.
Sumber :
  • Ist

Inkop TKBM Pelabuhan Gelar Sertifikasi dan Kompetensi Manajemen Kepala Regu Kerja Se-Indonesia

Jumat, 28 Oktober 2022 - 19:06 WIB

Jakarta - Induk Koperasi TKBM Pelabuhan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kompetensi dan sertifikasi manajemen Kepala Regu Kerja (KRK). Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan manajemen Kepala Regu Kerja dilaksanakan kerjasama Induk Koperasi TKBM Pelabuhan dengan BP3IP dan PT. Retsan Cipta Sinergi yang diselenggarakan dari tanggal 25 – 27 Oktober 2022 di Jakarta. Peserta yang mengikuti pelatihan dan Pendidikan Kepala Regu Kerja tersebut berasal dari primer Koperai TKBM Pelabuhan di seluruh Indonesia dengan jumlah peserta 56 orang.

Acara pembukaan pendidikan dan pelatihan kompetensi dan sertifikasi manajemen Kepala Regu Kerja dihadiri oleh Direktur Lala Kemenhub. 

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Capt. Pujo Kurnianto yang menjabat Kasubdit Usaha Angkutan Laut Khusus dan Usaha Jasa Terkait Kemnhub.

“Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan manajemen Kepala Regu Kerja dilaksanakan kerja sama Induk Koperasi TKBM Pelabuhan dengan BP3IP dan PT," katanya dalam keterangan tertulia, Jumat (28/10/2022).

Retsan Cipta Sinergi menjawab permintaan pengguna jasa terhadap kebutuhan SDM TKBM yang profesional dalam memberikan pelayanan jasa bongkar muat di Pelabuhan. 

"Kami sangat mendorong Induk Koperasi TKBM Pelabuhan peningkatan kompetensi dan sertifikasi TKBM ini. Semangat ini tentu akan berdampak terhadap dukungan kelancaran logistik di Pelabuhan lebih menjadi efesien dan efektif.” ungkap Kasubdit III Kemenhub tersebut.

Kepala Balai Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Winarno yang juga hadir dalam pembukaan acara Diklat Manajemen KRK mengatakan pelatihan bagi para pekerja bongkar muat pelabuhan sangat diperlukan agar mereka melalui pelatihan seperti ini mendapatkan sertifikasi dan kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikat Nasional (BNSP) dan juga BP3IP yang terakredetasi secara nasional.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
Viral