- tim tvOnenews
Kapolri Minta Polisi Jangan 'Ghosting' dalam Tangani Aduan Masyarakat
Sigit juga mengatakan bahwa sikap pelapor yang ingin tahu perkembangan kasusnya adalah sebuah kewajaran.
Hal itu karena seseorang yang melaporkan masalahnya kepada polisi memiliki harapan dan solusi untuk masalah yang dimilikinya.
"Hal yang wajar kalau kemudian masyarakat menanyakan sampai di mana proses terkait dengan pengaduan ataupun pelaporan. Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut," katanya.
Sigit lalu mengatakan bahwa kecenderungan sikap polisi yang saat menerima banyak laporan, lebih mendahulukan yang dianggap prioritas.
"Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting bagi masyarakat yang melapor," kata Sigit.
Kemudian karena ada masalah dalam komunikasi, membuat kesan kepada pelapor tidak baik.
"Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi. Rekan-rekan menghindar tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita (Polri) jadi semakin negatif," katanya. (put)