Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • tim tvOnenews

Kapolri Minta Polisi Jangan 'Ghosting' dalam Tangani Aduan Masyarakat

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 16:41 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Polri yang menangani aduan ataupun laporan masyarakat lebih informatif. Sigit mengingatkan agar polisi tidak melakukan ghosting ke masyarakat.

"Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kitanya marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," ujar Kapolri, dikutip melalui akun Instagram pribadinya @listyosigitprabowo, Sabtu (29/10/2022).

Sigit juga meminta meminta agar penjelasan-penjelasan yang diberikan polisi kepada masyarakat transparan dan rasional.

“Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan, harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan," ujarnya.

 

Kapolri yakin, jika hal tersebut terus dilakukan, kepercayaan masyarakat kepada Polri akan kembali.

"Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi paling kuat terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice," ujar Sigit.

Sigit juga mengatakan bahwa sikap pelapor yang ingin tahu perkembangan kasusnya adalah sebuah kewajaran. 

Hal itu karena seseorang yang melaporkan masalahnya kepada polisi memiliki harapan dan solusi untuk masalah yang dimilikinya.

"Hal yang wajar kalau kemudian masyarakat menanyakan sampai di mana proses terkait dengan pengaduan ataupun pelaporan. Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut," katanya.

Sigit lalu mengatakan bahwa kecenderungan sikap polisi yang saat menerima banyak laporan, lebih mendahulukan yang dianggap prioritas.

"Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting bagi masyarakat yang melapor," kata Sigit.

Kemudian karena ada masalah dalam komunikasi, membuat kesan kepada pelapor tidak baik.

"Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi. Rekan-rekan menghindar tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita (Polri) jadi semakin negatif," katanya. (put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral