Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10/2022)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOne

Pemprov Bakal Gelontorkan Rp 206 Miliar Anggaran Pengawasan Pilkada DKI 2024

Senin, 31 Oktober 2022 - 14:19 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 206 miliar untuk kegiatan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada tahun 2024 mendatang.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Munandar Nugraha menyebut dana tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Untuk Pilkada kita sudah dapat pembicaraan. Soal dana Pilkada juga nanti kita optimalkan," tutur Munandar saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

Untuk dana hibah sebanyak ratusan miliar, Munandar meminta masyarakat terkhusus awak media untuk memantau perkembangan dana tersebut agar tetap pada jalur yang seharusnya dipergunakan.

"Rp 206 miliar dana hibah untuk Pilkada nanti, saya minta tolong media bisa mantau kita untuk penggunaan dana hibah supaya tidak melenceng," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu DKI Jakarta mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Senin (31/10/2022).

Munandar mengungkapkan pertemuan tersebut bermaksud untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergi antara Bawaslu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, menurut dia, saat ini sudah memasuki masa tahapan pemilihan umum (Pemilu).

"Intinya kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk sinergi karena tahapan pemilu sudah berjalan. Desember nanti akan ada pengetatan peserta pemilu dan nanti kita langsung ada pilkada di 2024. Jadi kita mencoba memulai berkomunikasi dengan membangun sinergi ke depan," ucap Munandar.

Munandar mengatakan maksud dan tujuan kedatangannya untuk meminta fasilitas Pilkada dipenuhi oleh Heru.

"Alhamdulilah Pak Gubernur sudah menyatakan berkomitmen untuk kita saling bersinergi dan akan mengoptimalkan semua fasilitas daerah sesuai dengan undang-undang yang ada," kata dia. (rpi/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral