- Abdul Gani Siregar/tvOne
Laka Lantas Bus TransJakarta Tewaskan Lansia 62 Tahun, Dinas Perhubungan akan Lakukan Evaluasi
Kasi Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan insiden tewasnya pejalan kaki itu terjadi pada Jumat (28/10/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
"Pejalan kaki FNR laki-laki umur 62 mengalami luka pada kepala bagian belakang sobek, kaki kanan dari paha belakang sampai betis lecet dan memar. Meninggal dunia dalam perawatan," kata Edi dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (29/10/2022).
Edi menuturkan korban tewas usai mendapati perawatan di Rumah Sakit Tarakan usai insiden kecelakaan tersebut.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas itu bermula dari armada bus dengan plat nomor polisi B 7003 SGX yang dikemudikan oleh S melaju dari arah Kebon Sirih menuju arah Blok M di Jalan MH. Thamrin.
Sesampainya di kawasan tersebut, Transjakarta yang dikemudikan S itu langsung menabrak FNR saat posisi kendaraan akan berbelok.
"Diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi saat akan berbelok arah menabrak pejalan kaki FNR yang berjalan dari arah timur menuju arah barat sehingga terjatuh akibat dari kejadian laka lantas," ungkapnya.
Adapun, kata Edi, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait kecelakaan Transjakarta yang menewaskan seorang pejalan kaki tersebut. (agr/nsi)