- ANTARA
Imigrasi Segera Terapkan e-VoA untuk WNA yang Ingin Berkunjung ke Indonesia
Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera menerapkan visa kunjungan saat kedatangan elektronik atau electronic Visa on Arrival (eVoA).
"Imigrasi telah merampungkan sistem eVoA dan sedang melaksanakan uji coba sistem yang meliputi pembayaran melalui payment gateway," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Widodo mengatakan eVoA dan sistem pembayaran online atau payment gateway akan diresmikan pada Rabu 9 November 2022 atau sebelum momentum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
"Alhamdulillah sistemnya telah dirampungkan Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian dan sedang diuji juga oleh rekan-rekan Atase Imigrasi di Perwakilan RI," ujar dia.Orang asing yang diikutkan dalam uji coba eVoA pertama kali akan tiba di Indonesia pada Jumat (04/11/2022) pukul 22.40 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ditjen Imigrasi akan berupaya secepatnya penerapan kebijakan berbasis online tersebut guna mendukung KTT G20.
"Ini juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat dunia yang ingin berlibur atau melakukan pertemuan bisnis di Indonesia,” jelasnya.
Ia mengatakan eVoA akan memudahkan masyarakat dunia terkait aktivitas lalu lintas masuk dan keluar Indonesia. Orang Asing dapat menyelesaikan permohonan eVoA pra keberangkatan, atau ketika transit sebelum memasuki wilayah RI.
Selama terhubung dengan internet maka pemohon tidak perlu menghabiskan waktu dan energi untuk menukarkan uang tunai ke pecahan rupiah atau US Dollar.