Sampah Laut.
Sumber :
  • Antara

Indonesia Berkomitmen Mengurangi 70 Persen Sampah Laut pada 2025

Kamis, 3 November 2022 - 21:33 WIB

Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Nani Hendiarti menekankan komitmen Indonesia untuk mencapai target pengurangan sampah laut hingga 70 persen pada 2025.

“Izinkan kami menekankan kembali komitmen serius pemerintah Indonesia dalam memerangi masalah sampah plastik laut melalui penetapan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut dengan target 70 persen penanganan sampah laut di tahun 2025,” kata Nani dalam Road to G20: Beating Plastic Pollution from Source to Sea di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Menurut Nani, untuk mencapai target itu, pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah berupaya untuk mengambil langkah-langkah yang tidak biasa guna memastikan terjadinya percepatan pengelolaan sampah dan mencegah kebocoran sampah laut.

“Upaya ini turut diperkuat dengan kontribusi pengurangan sampah dari produsen manufaktur, ritel, dan jasa makanan dan minuman, untuk melakukan kegiatan pembatasan, pendauran ulang atau guna ulang produk dan kemasannya, sebagai bentuk tanggung jawab produsen,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia, kata Nani, juga menyadari urgensi pencapaian target tersebut dengan mendorong terbentuknya Indonesia National Plastic Action Partnership (NPAP) yang telah diluncurkan sejak 2019.

NPAP telah menjadi platform multi pemangku kepentingan yang menghubungkan pembuat kebijakan, pakar, pemimpin bisnis, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi melalui lima gugus tugas yaitu kebijakan, pembiayaan, inovasi, perubahan perilaku, dan metrik.

Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut telah menghitung capaian dan pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebesar 28,5 persen dari tahun 2018 hingga akhir 2021. Capaian itu diproyeksikan akan mencapai pengurangan hingga 38,5 persen pada akhir 2022.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:55
04:54
01:22
01:46
02:16
05:13
Viral