Obat sirup yang untuk sementara dilarang dipakai pasien anak..
Sumber :
  • Antara

Polri Bakal Dalami Sistem Pengawasan Obat Sirop Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut

Sabtu, 5 November 2022 - 01:10 WIB

"Untuk memperbaiki sistem ini tidak hanya kita berpikiran untuk memenjarakan orang. Tetapi tidak ada menemukan suatu permasalahan yang nantinya inilah yang menjadi titik-titik poin-poin yang harus diperbaiki sehingga tidak terulang kembali," ungkapnya. 

Bukan Hanya BPOM, Polisi Bakal Investigasi Kemendag Terkait Bahan Baku Obat Sirop yang Tercemar Hingga Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tak mau disalahkan secara sendiri terkait adanya produk farmasi yang tercemar senyawa penyebab gagal ginjal akut. 

Bahkan, Kepala BPOM, Penny K Lukito menyebut adanya celah distribusi produk senyawa kimia perusak ginjal masuk ke pasar farmasi Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Bahan baku yang dimaksud yakni senyawa Propilen Glikol (PG) maupun Polietilena Glikol (PEG). 

"PG dan PEG ini masuk ke Indonesia melalui Kementerian Perdagangan melalui mekanisme non-larangan dan pembatasan. Jadi, tidak melalui Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM," kata Penny dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri merespon pernyataan dari pihak BPOM. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:34
01:08
02:30
02:10
01:29
03:46
Viral