- Antara
Jelang RDP DPR RI, Aksi Mengemis Warga Meminta Tutup PT Amman Mineral
Jakarta - Gelombang penolakan terhadap aksi pertambangan yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terus mengemuka. Kali ini, aksi protes dilakukan ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (Amanat KSB).
Mereka melakukan aksi mengemis massal di depan Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (9/11/2022). Dalam aksinya mereka ikut membawa sejumlah kardus yang dipakai untuk mengemis. Sejumlah atribut penolakan PT AMNT juga ikut mewarnai aksi ini. Salah satunya bertuliskan “Stop PHK dan Stop pelanggaran serikat atau AMNT Out dari NTB”.
“Kami menuntut otoritas negara bertanggung jawab mengusut dan menyelesaikan masalah kesejahteraan warga lingkar tambang yang dibajak oknum-oknum manajemen dan penguasa di sana," seru Ketua Amanat KSB, Erry Satriyawan dalam orasinya.
PT. Amman Mineral International (AMI) induk dari PT. AMNT, merupakan perusahaan nasional yang telah berhasil mengakuisisi saham PT. Newmont Partnership, perusahaan yang berbasis di Denver, Amerika Serikat, sejak 2016 lalu. Nilai akuisisinya mencapai 2,6 Miliar US atau setara sekitar Rp 33,8 trilliun.
Berbagai skandal terkait masalah teror PHK bagi pekerja lokal, kecelakaan kerja, dugaan penyimpangan penggelontoran kewajiban Coorporate Sosial Responsibility (CSR) dan skandal penjualan limbah non B3 atau Scrap. Ada juga soal pencemaran lingkungan di laut dalam, menjadi isu utama yang diangkat dalam aksi.
“Negara harus tegas menindak para pengusaha tambang yang semena-mena terhadap masyarakat sekitar. Apalagi, sampai saat ini tidak ada program pemberdayaan rakyat dan perlindungan lingkungan sebagai sumber utama kehidupan rakyat. Masyarakat sekitar jauh dari kata sejahtera,” tegas Erry.
Dalam aksi ini, Erry juga meminta Komisi VII DPR RI untuk dapat mengambil langkah tegas dalam menggali dugaan permainan dalam penjualan limbah non B3 atau Scrap oleh PT AMNT.
“Para anggota DPR RI, khususnya Komisi VII bidang pertambangan, kami mohon berbuatlah, ambil langkah tegas, dan selamatkan nasib serta hajat hidup masyarakat Sumbawa Barat di NTB,” tandasnya.
Persoalan PT AMNT ini sebelumnya juga mendapatkan sorotan dari kalangan dewan. Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bakal membawa dugaan penjualan scrap ini dalam rapat di parlemen.
"Kalau memang di (PT AMNT) problem terus, tidak bisa menciptakan 'di sana senang, di sini senang'. Senang di satu pihak saja, rakyat hanya dapat sampah dan sebagainya, Kementerian ESDM bisa memeriksa, apakah izin usaha pertambangan khusus itu termasuk untuk menjual scrub atau tidak," kata Adian dalam diskusi Problem AMMAN Mineral Nusa Tenggara di Jakarta, belum lama ini.
Legislator PDIP dari Dapil Jawa Barat V ini menegaskan, usaha tambang harus memiliki kontribusi terhadap masyarakat, khususnya masyarakat setempat yang bertempat tinggal di wilayah berdirinya tambang. “Kalau perusahaan tambang bermasalah, dan tidak ada kontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sebaiknya ditutup saja,” tegasnya.
Komisi VII sendiri sudah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT AMNT, Kamis 10 November 2022 mendatang. Salah satu yang akan menjadi pembahasan dalam rapat tersebut yakni terkait aktivitas penjualan scrap dan pembuangan limbah B3 ke laut oleh PT AMNT. (ebs)