Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah.
Sumber :
  • tim tvOnenews

Polri Periksa Dokumen Penjualan Hingga Penyebaran Obat Sirop yang Tercemar Senyawa EG dan DEG

Rabu, 9 November 2022 - 19:52 WIB

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan itu terkait adanya penyebaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada bahan baku obat sirop.  

"Sudah 20 lebih yang kita periksa sementara sebagai saksi," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/11/2022). 

Pipit menuturkan pihaknya bakal memastikan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah orang terkait senyawa penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut. 

Menurutnya pemeriksaan saksi tak hanya kepada sejumlah karyawan perusahaan farmasi melainkan turut serta kepada sejumlah karyawan supplier dari bahan baku obat.  

"Kita juga mendalami juga supplier, importir itu kita dalami semua yang diduga mereka menyediakan bahan baku tambahan yang mengandung Etilen Glikol atau Dietilen Glikol," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri rampung melaksanakan gelar perkara kasus gagal ginjal akut. 

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.  

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral