Ismail Bolong.
Sumber :
  • tangkapan layar Instagram/Terang Media

IPW Nilai Klarifikasi Ismail Bolong Penuh Tekanan

Rabu, 9 November 2022 - 21:44 WIB

"Yang pasti, adanya polemik dari yang semula Ismail Bolong menyetor dan kemudian meralatnya, menunjukkan aparatur kepolisian terutama propam yang diberikan kewenangan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural," ungkap Teguh.  

"Karena, dalam kasus ini harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri," sambungnya.  

Diketahui, Ismail Bolong sempat mengaku telah menyetor uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Matang Kayu, Kartanegara, Kalimantan Timur. Namun kemudian ia merevisinya. 

Berbanding terbalik dengan video pertamanya tersebut, Ismail Bolong membuat video kedua berupa klarifikasi yang diunggah oleh instagram @terangmedia. 

Dia lantas mengaku dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Dalam video tersebut Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.

"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," ujar Ismail Bolong dalam video tersebut, dikutip Rabu (9/11/2022).

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral