Ismail Bolong.
Sumber :
  • tangkapan layar Instagram/Terang Media

IPW Nilai Klarifikasi Ismail Bolong Penuh Tekanan

Rabu, 9 November 2022 - 21:44 WIB

Jakarta - Video viral eks anggota Polri Ismail Bolong yang menyebut telah menyetorkan uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terus disorot banyak pihak. 

Terbaru, Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataan terkait penyetoran uang dengan nominal miliaran rupiah dari hasil tambang batu bara illegal.

Klarifikasi mendadak yang dilakukan oleh Ismail Bolong itu dinilai oleh Indonesia Police Watch (IPW) akibat adanya tekanan dari pihak tertentu. 

Pasalnya, IPW menilai semestinya pernyataan tersebut terlebih dahulu dapat dilakukan penelusuran dari pengakuan Ismail Bolong. 

"IPW menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulis yang diterima tim tvOnenews Jakarta, Rabu (9/11/2022). 

Sugeng menuturkan klarifikasi yang dilakukan Ismail Bolong usai viralnya video tersebut dinilai sebagai mekanisme pengusutan sebuah kasus yang gagal.  

Pasalnya, Ismail Bolong yang dahulu Berpangkat Aiptu semestinya terlebih dilakukan siang kode etik oleh Polri agar terlihat kasus yang sebenarnya.  

"Yang pasti, adanya polemik dari yang semula Ismail Bolong menyetor dan kemudian meralatnya, menunjukkan aparatur kepolisian terutama propam yang diberikan kewenangan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural," ungkap Teguh.  

"Karena, dalam kasus ini harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri," sambungnya.  

Diketahui, Ismail Bolong sempat mengaku telah menyetor uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Matang Kayu, Kartanegara, Kalimantan Timur. Namun kemudian ia merevisinya. 

Berbanding terbalik dengan video pertamanya tersebut, Ismail Bolong membuat video kedua berupa klarifikasi yang diunggah oleh instagram @terangmedia. 

Dia lantas mengaku dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Dalam video tersebut Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.

"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," ujar Ismail Bolong dalam video tersebut, dikutip Rabu (9/11/2022).

Ismail Bolong mengatakan, dirinya mendapat tekanan dari pihak Paminal Mabes Polri dan video tersebut dibuat pada bulan Februari 2022 lalu. 

Kemudian, pihak Mabes Polri, kata dia, datang dan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," katanya.

Ismail Bolong sempat mendapat ancaman dari Brigjen Hendra bahwa dirinya akan dibawa ke Jakarta jika tidak membuat video testimoni tersebut.

"Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau enggak mau melakukan testimoni," ucap Ismail Bolong. (raa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral