Kedua ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir dan Susi.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

Reza Indragiri Nilai Hakim yang Marah saat Sidang Ferdy Sambo Sudah Tepat dan Tunjukkan Bahwa Keluarga Korban di Bawah Naungannya

Kamis, 10 November 2022 - 00:48 WIB

Jakarta - Dalam sidang kasus Ferdy Sambo Cs hakim terlihat gusar saat memeriksa Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo Susi dan Diryanto alias Kodir.

Dalam sidang yang digelar secara terbuka itu, hakim tampak marah bahkan sempat menduga bahwa saksi menyampaikan keterangan hasil settingan.

Menurut Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, kemarahan hakim di ruang sidang Ferdy Sambo Cs itu sudahlah tepat.

“Di mata saya, hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana dan perintangan penegakan hukum sudah marah dengan tepat,” kata Reza dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kamis (9/11/2022).

Amarah yang tepat yang dimaksud Reza adalah amarah yang punya nilai yudisial.

“Cirinya, pertama, tertuju ke pihak yang memang pantas dimarahi. Yakni saksi yang berdusta, berbelit-belit, dan tidak natural saat menjawab,” katanya.

Kedua menurut Reza, marahnya hakim didasarkan pada alasan yang sesuai.

“Yaitu, karena ulah saksi bisa menjauhkan proses hukum dari azas murah, cepat, dan sederhana,”

Sementara yang ketiga, amarah itu diungkapkan dengan cara yang tepat. 

Suasana Sidang dengan Saksi Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo (ant)

“Ini tampak ketika hakim memperingatkan saksi dan mengancam akan memidana mereka jika terus tidak bersikap kooperatif,” ujarnya.

Seorang hakim yang marah menurut Reza, juga dapat menjadi sebuah sinyal bagi keluarga korban. 

“Lewat amarahnya, hakim meyakinkan keluarga korban bahwa mereka berada dalam naungan hakim,” jelas Reza .

Hakim menunjukkan bahwa persidangan ini bisa diandalkan untuk memperjuangkan nasib korban.

“Kalau marah, berarti dia tak bijak. Begitu anggapan orang. Namun tak segampang itu menilai hakim,” katanya. 

Suasana Sidang (tim tvOnenews/Julio)

Hakim Marah Itu Tanda Dirinya Termotivasi

Reza juga mengatakan bahwa hakim yang marah menandakan bahwa dirinya termotivasi.

“Kata penelitian, hakim yang marah menandakan dia termotivasi dan menjiwai betul perkara yang tengah dia sidangkan,” ujar Reza.

Reza menambahkan, emosi yang naik membuat hakim lebih berhati-hati.

“Dengan emosinya yang naik, hakim menjadi lebih hati-hati dalam mencermati bukti, lebih sigap menangkap keterangan-keterangan yang tidak konsisten,” kata Reza.

Tak hanya itu, hakim juga lebih seksama terhadap rincian perkataan dan perbuatan di ruang sidang.

“Jadi memang berisiko kalau ada pihak yang coba-coba men-setting para saksi lagi,” katanya.

Menurut Reza, semakin banyak settingan keterangan saksi yang berhasil hakim tangkap, semakin tinggi pula keyakinan hakim.

“Semakin tinggi pula keyakinan hakim pihak pen-setting saksi memang sedang berupaya mempersulit persidangan sekaligus merusak kewibawaan hakim,” ujar Reza.

Reza mengatakan kemarahan hakim yang berkali-kali itu dapat berakumulasi.

“Jangan kaget kalau nantinya hakim memberikan hukuman sangat berat,” tandas Reza.

Tiba-tiba Berkerudung dan Dianggap Banyak Bohong, Susi ART Sambo Dicurigai, Hakim: Pakai Handsfree?

Susi yang sempat dihadirkan untuk bersaksi di sidang terdakwa Ricahrd Elizier Pudihang Lumiu atau Bharada E atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi sorotan, Kamis (3/11/2022).

Kehadiran Susi di persidangan Bharada E saat itu benar-benar mendapat sorotan khusus dari netizen di media sosial, lantaran dalam foto bersama keluarga dan ajudan Ferdy Sambo, Susi sebelumnya tampak tidak menggunakan berkerudung.

Foto keluarga Ferdy Sambo bersama para ajudan dan ART, Susi (lingkaran kuning). (ist)

Penggunaan hijab tentu merupakan hal yang baik untuk seorang muslimah. Namun, kecurigaan netizen pada Susi yang mendadak berhijab itu bermula dari asumsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun JPU curiga Susi mengenakan ‘handsfree’ saat menjalani persidangan tersebut, sebab jawabannya begitu berbelit dan terkesan berbohong.

Ia dicurigai berkomunikasi dengan seseorang yang mendiktenya dari jarak jauh agar jawabannya sesuai dengan kehendak pihak tertentu.

“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” tanya JPU kepada Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, pada Senin (31/10/2022).

Susi lantas menjawab dengan yakin bahwa dirinya tidak sedang mengenakan alat komunikasi apapun.

“Tidak ada,” jawab Susi.

“Dipastikan itu tidak ada?,” tanya JPU kembali.

Atas kejanggalan keterangan yang disampaikan Susi, majelis hakim menginstruksikan agar Susi dipisahkan dengan saksi lainnya.

“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” pinta hakim ketua Wahyu Iman Santosa. (put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:44
03:59
14:14
03:21
03:26
Viral