Ferdy Sambo saat menjalani sidang perkara di PN Jaksel.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Diduga Ada Perang Bintang di Tubuh Polri, Ini Kata Lemkapi

Sabtu, 12 November 2022 - 15:06 WIB

Ungkapan permintaan maaf yang ia bacakan tersebut, telah ditulisnya pada Minggu (16/10/2022) di dalam rutan Mabes Polri.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Bharada E akan dilanjutkan pada Selasa 25 Oktober mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sementara itu, menanggapi dakwaan terhadap Bharada E im penasihat hukum Bharada E alias Richard Eliezer mengatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat dan tepat.

“Terkait dakwaan yang disampaikan JPU ada beberapa catatan dari kami. Dakwaan sudah cermat dan tepat,” ujarnya.

Selanjutnya dia mengatakan, “Kami akan sampaikan nanti pembuktian. Kami putuskan tidak ada usulan eksepsi [nota keberatan]”.

Putri Candrawathi ucapkan permohonan maaf

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, memohon maaf kepada kedua orang tua Yosua dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri di hadapan orang tua Yosua.

Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Putri menyatakan dirinya dan suaminya, Ferdy Sambo, tidak sedetik pun menginginkan kejadian itu terjadi di keluarga mereka. Sebagai seorang ibu, Putri mengaku merasakan duka yang dialami Rosti karena kehilangan seorang anak.

"Semoga almarhum (Yosua) diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," tambah Putri.

Sebagai manusia, lanjutnya, dia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan ini sebagai kehendak dari Tuhan yang maha kuasa. Putri pun mengaku siap menjalankan persidangan dengan ikhlas.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:42
13:57
09:23
08:45
04:17
03:41
Viral