Dua Unit Motor yang Diamankan dari Pelaku Pembobol Rumsong di Mampang.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Ringkus 4 Remaja Pembobol Rumah Kosong di Mampang 

Sabtu, 12 November 2022 - 21:37 WIB

Jakarta - Pihak kepolisian meringkus empat remaja putra pelaku pembobolan rumah kosong (rumsong) yang beraksi di kawasan Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Bowo Leksono mengatakan keempat remaja tersebut masing-masing berinisial TF (26), RM (24), DS (26), dan MA (19). 

Keempat pelaku tersebut ditangkap pihak kepolisian di lokasi yang berbeda kawasan Jakarta Selatan dan Depok pada Kamis, (10/11/2022).  

"Dari empat tersangka ini, ada satu tersangka dengan inisial DS (26) yang merupakan penadah dan 3 tersangka berinisial TF (26), RM (24), dan MA (19) yang melakukan pelaku tindak pidana tersebut," kata Budy dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Budy menuturkan aksi pencurian yang dilakukan oleh kawanan ini terjadi pada 3 November 2022 sekitar pukul 05:30 wib di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.  

Saat melangsungkan aksinya, kawanan pembobol rumah kosong ini berhasil menggondol satu unit sepeda motor jenis matic dan dua buah telepon genggam.  

"Pelaku memasuki rumah kosong tersebut dengan cara memanjat pagar, lalu setelah dihalaman rumah pelaku memasuki rumah tersebut melewati kaca jendela, lalu mengambil dua buah HP yang tergeletak diatas meja dan mengambil kunci sepeda motor," ungkap Budi. 

Dari tangan keempat tersangka ini, penyidik turut serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam buah telepon genggam, dan dua unit sepeda motor. 

Terhadap tiga tersangka yang terlibat langsung dalam kegiatan pembobolan tersebut, penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kemudian terhadap satu tersangka yaitu penadahan diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama 7 tahun penjara," pungkasnya. (raa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral