- Didi Syachwani
Warga Geruduk Ruko yang Jadi Tempat Ibadah, Ditolak karena Tak Berizin
Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah – Warga Jalan Pelita Timur, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menolak keberadaan sebuah rumah ibadah, yang menempati sebuah bangunan rumah toko (ruko) yang ada di jalan tersebut. Mereka menilai tempat ibadah tersebut tak berizin.
Aksi penolakan warga ini dilakukan dengan mendatangi langsung rumah ibadah yang saat itu tengah melakukan ibadah untuk pertama kalinya, pada Selasa malam (28/09).
"Kami warga di sini keberatan jika ruko itu dijadikan rumah ibadah, apalagi kami selaku warga tidak pernah diberitahu sebelumnya," tegas Hendri, salah seorang warga Jalan Pelita Timur.
Namun untungnya kehadiran warga tidak sampai terjadi tindakan anarkistis. Mereka hanya berdiri bergerombol di depan rumah ibadah yang menempati salah satu ruko di bangunan tiga lantai tersebut.
Sejumlah aparat kepolisian berpakaian preman juga terlihat berada di sana. Mereka memberikan pengertian kepada warga agar menyelesaikan permasalahan ini dengan musyawarah, tanpa ada kekerasan.
Dan untungnya imbauan aparat kepolisian ini cukup didengar oleh warga, sehingga situasi tetap kondusif sampai jemaah rumah ibadah tersebut menyelesaikan kegiatan dan membubarkan diri.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Akhmad Yani menyebutkan persoalan ini sebenarnya hanyalah masalah miskomunikasi saja.