Burung Kakatua Dilepasliarkan di Papua.
Sumber :
  • Hanafi Tianlean

Burung Endemik Korban Perburuan Ilegal Dilepas ke Hutan Papua

Rabu, 29 September 2021 - 08:30 WIB

Sorong, Papua – Puluhan burung endemik khas Papua yang masuk dalam satwa dilindungi dilepaskan ke alam liar. Pelepasan tersebut dilakukan oleh jajaran Komando Armada 111 dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua, Selasa (28/9).

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III, Laksamana Muda TNI Irvansyah mengatakan Indonesia merupakan negara yang memiliki kawasan hutan terbesar di dunia setelah hutan  Amazon di Amerika Selatan. Dengan kondisi tersebut, ada beberapa satwa khas Papua yang menjadi endemik serta memiliki ke-eksotisan apabila dibanding jenis satwa di daerah lainnya.

Satwa endemik khas Papua terdiri dari berbagai jenis burung, seperti kakatua, cendrawasih, nuri bayan, dan mambruk Victoria. Satwa khas Papua ini mulai langka dan hampir mendekati punah keberadaannya di alam liar.

Penangkapan dan perburuan liar, rusaknya lingkungan ekosistemnya, hingga perubahan iklim menjadi beberapa penyebab terancamnya populasi satwa tersebut.

Puluhan burung endemik khas papua yang di lepas ke alam liar terdiri dari beberapa jenis yakni, kakatua koki 30 ekor, nuri bayan 2 ekor, mambruk 3 ekor, dan nuri kepala itam 2 ekor. Total jumlah satwa yang dilepaskan sebanyak 37 ekor yang berasal translokasi dari luar Papua, hasil pengamanan, dan patroli perlindungan satwa dalam beberapa bulan terakhir.

Guna mencegah terjadinya penyelundupan satwa endemik ke luar Papua melalui jalur laut, jajaran Komando Armada 111 terus melakukan patrol laut dengan melibatkan sejumlah alutsista sambil tetap berkoordinasi dan melibatkan jajaran di tingkat lantamal maupun lanal yang ada di wilayah Papua Barat. (Hanafi Tianlean/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral