- ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pengacara AKBP Dody Siap Adu Data dengan Hotman Paris Soal Keterlibatan Teddy Minahasa
Jakarta - Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara Adriel Viari Purba, membantah pernyataan pihak Irjen Teddy Minahasa yang mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan peredaran 5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Dia mengklaim dapat membuktikan keterlibatan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa itu.
"Mengada-adalah jelas itu, jelas mengada-ada karena saya lihat semua fakta di dalam BAP. Tim saya sudah ke sana, ke Bukittinggi untuk mencari data tersebut. Saya sudah dapat. Sudah pegang semua. Kalau kita mau beradu data saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan," ujar Adriel kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Adriel mengatakan dari 41,4 kilogram sabu dalam pengungkapan Polres Bukittinggi itu memang telah disita 5 kilogram diantaranya oleh kejaksaan.
Namun, bukan bukti yang disita itu lah yang diedarkan. Melainkan berasal dari 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.
"Kalau ditanya tawasnya dimana, tidak ada penukaran tawas kata lawyer pak TM. Loh ada penukaran tawas, kan klien saya mengaku. Tapi atas perintah pak TM. Nah tawas itu dimana? Tawas itu di dalam 35 kg yang dimusnahkan. Sisanya itu dijadikan bukti di pengadilan, memang benar," jelas Adriel.
Adapun pihak Irjen Teddy Minahasa sempat menyebut adanya perbedaan berat dari barang bukti yang disita dengan yang ditampilkan saat jumpa pers.
Selisih tersebut, yang diduga diedarkan oleh Dody dan tak melibatkan Teddy Minahasa. Namun, hal ini pun dijelaskan oleh Adriel.
Selisih itu merupakan perbedaan berat bersih dan kotor dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
"Pak Dody itu udah melaporkan 'izin jenderal, ini pdf' dia ngasih pdf bukti bawah ini berat bersih dan berat kotor. Berat bersih itu 39,3 dibuletin 39,5 dan berat kotor 41,4. Terus dia bilang Pak Dody nanya 'izin jendral kita pake yang mana' TM jawab ’kita pakai yang 41,4'," ucap Adriel.
"Maksudnya supaya apa, supaya enak kalau didengar. Kalau 39,3 kan ngenatung tuh. Terus Pak Dody jawab lagi 'siap jendral, kami ganti spanduknya'. Jadi spanduk untuk rilis itu udah jadi bahwa rilisnya 39,5 kg tapi disuruh TM ganti saya liat semua di BAP," sambungnya.
Oleh sebab itu, Adriel meminta kepada Irjen Teddy Minahasa untuk segera mengakui perbuatannya. Apalagi, dengan keterangan Irjen Teddy yang terus berubah-ubah.
"Itu kan berubah-ubah, tidak konsisten. Mana yang benar? Kalau saya ya Pak TM sudahlah, tobat lah, ngaku aja gitu lho. Itu maksud saya sih begitu," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa disebut cuma bercanda saat memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar barang bukti sabu 5 kg dengan tawas. Hal itu diungkap pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris di Polda Metro Jaya.
"Itu tidak, karena ada tanda emoticon. Hanya sekadar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali (penukaran sabu dengan tawas)," ujar Hotman Paris kepada wartawan, Jumat, (18/11/2022).
Hotman menyebut, candaan menukar barang bukti sabu dengan tawas itu biasa terjadi.
Candaan itu juga diungkapkan Teddy Minahasa untuk mengetes kejujuran anggotanya.
"Itu biasa begitu (candaan), pimpinan mengetes anggota," tegasnya. Lebih jauh, Hotman Paris memastikan tidak ada barang bukti sabu yang ditukar dengan tawas.
Sebab, 5 kg sabu yang disebut akan ditukar dengan tawas ada di tangan kejaksaan. Hal ini juga didukung dari keterangan para saksi bahwa tidak ada sabu yang ditukar tawas.
"Tidak ada satu saksi mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba. Pun, candaan itu tidak benar-benar dilaksanakan penukaran karena di berita acara, semua menyaksikan pemusnahan 35 kg sabu. Sementara 5 kilogramnya lagi masih ada di kejaksaan," jelas Hotman Paris.(viva/muu)