Dewan Kehormatan PWI Pusat menyerukan kepada seluruh anggota dan pengurus PWI mentaati peraturan perundang-undangan, khususnya terkait di bidang pers, serta aturan organisasi, kode etik professi dan kode perilaku wartawan..
Sumber :
  • Istimewa

DK PWI Pusat Serukan Anggota dan Pengurus Organisasi Wajib Taati Aturan

Senin, 21 November 2022 - 17:51 WIB

Begitu juga upaya pelanggaran pembatasan masa jabatan pengurus melebihi dua kali dalam posisi sama. DK PWI telah memberi sanksi terhadap pelanggaran tersebut.

"Pelangaran- pelanggaran tersebut perlu segera  dicegah  supaya tidak meluas demi  menjaga harkat, marwah, dan tertib organisasi yang menimbulkan citra buruk di masyarakat dan merusak tertib organisasi," kata Sasongko. 

Di depan peserta Konkernas PWI, Sasongko Tedjo melaporkan pula  kegiatan DK PWI Pusat yang telah melaksanakan  Rapat koordinasi Dewan Kehormatan (DK) dengan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP PWI) se Indonesia pada tanggal 17 November 2022. Rapat diselenggarajan secara daring ( dalam jaringan) itu diikuti 29 peserta dari seluruh Indonesia.
 
Rakernas DK PWI menghasilkan rumusan dan rekomendasi bagi organisasi PWI sesuai fungsi dan peran yang diamanatkan oleh PD PRT PWI, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan, hasil Keputusan Kongres PWI XXIV di Solo Tahun 2018. Isinya: "PENGUATAN PERAN DAN FUNGSI DK DAN DKP D]PERLUKAN DEMI MENJAGA HARKAT DAN MARTABAT WARTAWAN DAN ORGANISASI PWI". 

DK-PWI Pengawal & Menjaga Aturan

Sejauh ini DK PWI Pusat telah secara konsisten mengawal dan menjaga aturan -aturan organisasi. DK telah menindaklanjuti setiap pengaduan atas pelanggaran PD PRT, KEJ dan KPW yang merupakan satu kesatuan. DK bahkan telah menjatuhkan sanksi peringatan keras dan skorsing pada beberapa pengurus di tingkat pusat dengan pelbagai macam kasus. 

Namun pada saat yang sama DK PWI prihatin karena masih banyak DKP yang belum difungsikan pengurus sebagaimana mestinya. Untuk itu perlu dilakukan penguatan peran  secara aktif dalam kegiatan organisasi sesuai fungsinya. 

Menurut Sasongko, DK PWI Pusat mencatat kelemahan pemahaman PD PRT, KEJ dan KPW sangat menonjol dalam periode ini. Bahkan banyak pengurus di tingkat pusat maupun daerah yang tidak membaca secara lengkap aturan organisasi, mengakibatkan terjadinya penafsiran sendiri beberapa aturan yang sebenarnya telah baku. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral