Sumber :
- ANTARA
Oknum Sopir Truk yang Buang Limbah Tinja Sembarangan di Cawang Kena Denda Rp5 Juta
Selasa, 22 November 2022 - 22:07 WIB
Menutup keterangannya, Asep mengimbau masyarakat agar sekiranya menggunakan jasa layanan sedot tinja resmi yang dikelola oleh Perumda Paljaya. (ag/put)