Sidang lanjutan Nurdin Abdullah.
Sumber :
  • tvOne

Sidang Lanjutan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah

Kamis, 30 September 2021 - 20:37 WIB

Makassar, Sulsel, - Dakwaan JPU KPK terkait adanya sebuah kardus berisi uang Rp1 miliar untuk Nurdin Abdullah (NA) lagi-lagi sulit dibuktikan. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan dengan tegas membantah dugaan tersebut.

Selaku saksi, Rober Wijoyo bercerita bahwa ia pernah melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur.

Pada saat itu, ia berniat memberikan sampel beras khas Kabupaten Luwu yaitu beras Tarone.

Menurut Rober, beras tersebut sangat langka. Sebab memiliki kandungan yang berbeda dengan beras pada umumnya sehingga harganya cukup mahal.  "Saya mau kasih beras Tarone khas Luwu untuk Pak NA. Bapak bilang titip saja di ajudan (Syamsul Bahri)," ungkap Rober di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu 29 September 2021.

Setelah berbincang dengan NA, Rober mengaku bertemu dengan Syamsul Bahri (SB) di parkiran Rujab Gubernur. Ia kemudian menyampaikan niatnya untuk menitipkan beras.

"Saya bilang ada mau saya titip ke beliau (SB), besok mau diantar kemana? Pak Syamsul menjawab disekitaran perintis saja," kata Rober menirukan perkataan SB waktu itu.

Esoknya, lanjut Rober, ia memerintahkan karyawannya untuk membawa beras ke SB di Jl Perintis. Beras sebanyak 10 kilogram tersebut dimasukkan kedalam kardus.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral