- Instagram/Terang Media
Polisi Bakal Periksa Anak dari Ismail Bolong Terkait Dugaan Perusahaan Tambang Ilegal
Jakarta - Kepolisian telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap anak dari Ismail Bolong terkait kasus dugaan perusahaan tambang ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto.
"Nanti keluarganya dulu kita ambil keterangan, informasi kemarin anaknya besok akan hadir," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Pipit menuturkan pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (1/12/2022).
Menurutnya pemeriksaan sang anak dilakukan berkaitan dengan posisi direktur utama (Dirut) dalam perusahaan yang diduga bergerak pada bidang tambang ilegal.
"Kan anaknya sebagai Dirutnya katanya di dalam perusahaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan terhadap keluarga pada Kamis (1/12/2022) dari Ismail Bolong terkait dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan langkah tersebut dilakukan bukan dikarenakan mangkirnya Ismail Bolong dalam memenuhi pemeriksaan.
Langkah tersebut dilakukan melainkan untuk melakukan pemeriksaan saksi terkait pemegang saham perusahaan yang tercatat masih keluarga dari Ismail Bolong.
"Keluarga juga minta hari Kamis Keluarganya tersendiri. Saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," kata Pipit kepada wartawan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Pipit menuturkan Ismail Bolong tercatat belum dapat dilakukan pemeriksaan dikarenakan kondisi kesehatan yang terganggu.
Sementara, pemeriksaan saksi dibutuhkan dalam mengungkap tabir misteri kaitan dugaan tambang ilegal milik Ismail Bolong yang kerap memberikan pundi-pundi rupiah kepada pejabat Polri.
"Kan anaknya (Ismail Bolong) sebagai Dirutnya katanya di dalam perusahaan. Kan yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," ungkapnya.
Diketahui, viral video Ismail Bolong sempat mengaku menyetor uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Matang Kayu, Kartanegara, Kalimantan Timur.
Teranyar, Ismail Bolong justru mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf kepada Agus Andrianto akibat video yang viral tersebut. (raa/put)