Sumber :
- Istimewa
Tim Pencari Fakta Kasus Ginjal Akut Sebut Hak Korban Belum Terpenuhi
Rabu, 30 November 2022 - 19:22 WIB
Akibatnya, penanganan kasus keracunan obat sirop pun tak maksimal. Menurut Mufti, TPF masih memperdalam temuan tersebut.
Ketua BPKN, Rizal E. Halim, mengatakan lembaganya memutuskan memperpanjang masa tugas Tim Pencari Fakta hingga 9 Desember mendatang. BPKN mempertimbangkan masih ada berbagai temuan yang perlu diverifikasi.
"Kami akan menyampaikan hasil temuan secepatnya kepada publik," ujar Rizal. (rpi/put)