Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Balak-blakan Sambo Akui Tak Perintahkan Ricky Rizal Pindahkan Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J

Kamis, 8 Desember 2022 - 20:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku tidak mengetahui rencana Ricky Rizal yang memindahkan uang Rp200 juta di rekening Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Menurutnya, dirinya baru mengetahui hal tersebut di persidangan ketika saksi dari Bank BNI mengungkap rekening koran milik Ricky Rizal.

"Kalau itu, saya tidak pernah memerintahkan yang mulia," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).

Ferdy Sambo menjelaskan tidak mengetahui ada pemindahaan dana di kedua rekening mantan ajudannya tersebut.

"Saya tidak tahu soal transfer rekening itu," tegasnya.

Kendati demikian, Ferdy Sambo membenarkan bahwa akan memberi hadiah sebesar Rp500 juta kepada Ricky RIzal.

Menurut dia, tidak hanya memberi materi, tetapi akan menjamin keluarganya hidup nyaman.

"Ya, sementara belum, karena kasusnya, kan, belum selesai," imbuhnya.

Ricky Rizal Tak Terima Disebut Mencuri Rp200 Juta

Hakim ketua, Wahyu Iman Santosa, menyoroti tindakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, yang memindahkan uang sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J ke rekeningnya sendiri.

“Saudara ini, sudah disuruh membunuh, disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Wahyu dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Ricky Rizal menyanggah ucapan Wahyu yang mengatakan bahwa dirinya disuruh membunuh dan mencuri uang. 

Terkait dengan pembunuhan, dia  menegaskan bahwa dia tidak diperintahkan untuk membunuh Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa uang yang ia transfer dari rekening atas nama Yosua merupakan uang operasional untuk keperluan keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.

Akan tetapi, menurut Hakim Wahyu, yang terpenting adalah nama yang tertera di dalam rekening tersebut.

“Itu duit siapa kan tidak penting. Siapa yang punya rekening itulah yang merasa punya duitnya. Kalau dibalik, saudara (Ricky) yang dibunuh, uang saudara yang diambil, coba bayangkan,” kata Santosa.

Hakim Wahyu pun sempat mempertanyakan alasan tentang Ferdy Sambo yang membuka rekening atas nama Ricky Rizal dan Yosua Hutabarat. 

Akan tetapi, Ricky Rizal tidak mengetahui alasan di balik pembukaan rekening atas nama mereka berdua.

Bahkan, selain membuka rekening atas nama Ricky Rizal, Ferdy Sambo juga membeli sepeda motor atas nama dia. 

Menanggapi fakta tersebut, Santosa pun menyinggung mengenai pasal pencucian uang.

“Tahu undang-undang pasal pencucian uang?” tanya dia, yang kemudian dijawab Ricky Rizal bahwa ia tidak begitu memahami mengenai pasal tersebut.

Dalam persidangan hari ini, Ricky Rizal bersaksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer atau Bharada E. 

Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta dakwaan subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ricky Rizal Cuek saat Kuat Ma'ruf Bawa Pisau

Terdakwa Ricky Rizal mengaku melihat Kuat Ma'ruf membawa pisau untuk mengejar Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.

Menurutnya, seusai kejadian tetsebut, dirinya berinisiatif untuk mengamankan senjata api (senpi) milik Brigadir J.

"Saya takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (5/12/2022).

Mendengar kesaksian tersebut, hakim pun mempertanyakan naluri Ricky Rizal sebagai polisi ketika melihat Kuat Ma'ruf membawa pisau.

Hakim bertanya soal satuan Ricky Rizal sebelum menjadi ajudan Ferdy Sambo.

"Saudara hanya bekerja di Lantas saja?"tanya hakim.

"Selama ini di Lantas," sahut Ricky Rizal.

Ricky menjelaskan pernah bertugas menjadi sopir pribadi Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kapolres Brebes pada 2013.

Dia mengatakan setelah Ferdy Sambo dimutasi ke Polda Metro Jaya, dirinya juga dipindahkan ke Satlantas Polres Brebes.

"Tidak pernah di Reskrim (Reserse Kriminal)?"ujar hakim.

"Tidak," imbuh Ricky.

"Saya bingung, apakah di Lantas itu memang tidak punya naluri ya? Masa orang ngejar pakai pisau itu tidak dianggap masalah," cecar hakim.

Hakim lantas curiga pembunuhan Yosua Hutabarat sudah direncanakan ketika di Magelang, Jawa Tengah.

"Apakah memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini sejak di Magelang?"tanya hakim.

Ricky Rizal pun membantah hal tersebut lantaran mengaku tidak mengetahui peristiwa di Magelang.

"Siap, tidak ada karena kami tak tahu kejadian yang sebenarnya," kata Ricky.(lpk/ant/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral