- tim tvOnenews/Syifa Aulia
Iskan Lubis Disidang Buntut Interupsi RKUHP, Ketua MKD: Namanya Manusia Ada Khilaf dan Salah
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis, Jumat (9/12/2022).
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua MKD dari Fraksi PKS Adang Daradjatun. Serta dihadiri oleh Wakil Ketua MKD Fraksi PAN Nazaruddin Dek Gam dan Wakil Ketua MKD Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.
Adang mengatakan Iskan Lubis telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan dirinya di rapat paripurna.
"Teradu Iskan Qolba Lubis nomor anggota 413 Fraksi PKS menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pada saat rapat paripurna tanggal 6 Desember 2022 terkait pembahasan dan pengesahan RKUHP," kata Adang di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).
Menurut dia, Iskan juga baru menyadari bahwa dirinya terlalu keras saat melakukan interupsi di rapat paripurna.
"Teradu yang terhormat Iskan Qolba Lubis juga menyampaikan, setelah melihat rekaman video rapat paripurna tersebut, teradu baru menyadari bahwa yang disampaikan di dalam rapat terlalu keras," ujarnya.
Selain itu, Iskan juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Menurut dia, kader partainya hanya khilaf. Dengan demikian, Adang menyatakan kasus laporan ini telah selesai dan ditutup.
"Saya pikir secara garis besar enggak ada masalah lagi. Walaupun nanti dipertegas oleh pimpinan yang lain karena ya namanya manusia tentu kadang-kadang ada khilaf dan salah, dan kita saling bisa memahami," tandas anggota Komisi III DPR. (saa/put)